Halo guys,

LOGO BATANG WATERMAK
CV BATANG (Excellent and Trusted) hadir dengan wajah baru dalam dunia percetakan. Berdiri lebih dari 10 tahun merupakan pengalaman perusahaan yang matang dalam berbagai aspek.

Kami menyediakan layanan pengadaan ATK, Siplah, fotocopy, print out, jilid semua jenis produk cetak, penerbitan ISBN, cetak buku, cetak stiker, cetak kalender, dan wallpaper.

Tidak perlu khawatir, tim kami siap memberikan full service kepada anda. Koordinasi cepat, dan tentunya menyenangkan. Mencari solusi atas masalah bersama-sama.

BUKU AJAR HUKUM PERIKATAN: PERIKATAN YANG BERSUMBER DARI PERJANJIAN

Harga Rp. 65.000

Penerbit CV. BATANG ǀ

Pengarang:

Zakiyah, S.H., M.H

Diana Rahmawati, S.H., M.H.

Dr. Yulia Qamariyanti,S.H.,M.Hum.

Editor

Halimudair, S,Pd

Joko Purnomo, S.Hut

Novi Winda Santi, S.Pd., Gr.

Ahmad Aldianor

Keterangan Buku;

Jumlah Halaman 190 halaman

Ukuran Buku 15,5 cm X 23 cm

No ISBN (masih dalam proses)

SINOPSIS

Buku ajar Hukum Perikatan tentang  Perikatan yang Bersumber dari Perjanjian dalam penyajiannya penulis berusaha menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan disajikan secara ringkas, sehingga sangat cocok bagi para pemula dalam mempelajari ilmu hukum dan juga bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang menempuh mata kuliah hukum perjanjian, karena disusun sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester mata kuliah hukum perikatan

Buku ini secara garis besar berisi mengenai Pengertian dan hubungan perikatan dan Perjanjian istilah dan pengertian dari perjanjian dan perikatan, macam-macam perjanjian, asas-asas dalam hukum perjanjian, syarat sahnya perjanjian, Memorandum of Understanding, Perjanjian Baku, Pelaksanaan Perjanjian, Wanprestasi, Overmacht, dan penafsiran perjanjian, serta pada akhir setiap bab diberikan daftar pertanyaan yang dapat digunakan sebagai sarana latihan untuk menilai penguasaan terhadap materi yang telah dipelajari.

DAFTAR ISI

KAVER DALAM - i
KATA PENGANTAR - iii
DAFTAR ISI - iv
SINOPSIS - viii

BAB I. PERJANJIAN DAN PERIKATAN - 1
A. Kedudukan Hukum Perjanjian Dalam Hukum Periikatan - 1
B. Pengertian Perjanjian Menurut Pasal 1313 Kitab Undang-undang Hukum Perdata - 11
C. Perjanjian dalam Arti Sempit dan Arti Luas - 14
D. Pengertian Perikatan - 15
E. Hubungan antara Perjanjian dengan Perikatan - 17

BAB II. PEMBEDAAN / MACAM-MACAM PERJANJIAN - 21
A. Perjanjian Sepihak - 21
B. Perjanjian Timbal Balik - 22
C. Perjanjian Timbal Balik Tak Sempurna - 22
D. Perjanjian Konsensuil - 25
E. Perjanjian Rill - 25
F. Perjanjian Formil - 26
G. Perjanjian Bernama - 26
H. Perjanjian Tidak Bernama - 27
I. Perjanjian Campuran - 28
J. Perjanjian Liberator - 30
K. Perjanjian Obligator & Perjanjian Kebendaan (Mariam Darus Badrulzaman (et.al), 2001, 67) - 30
L. Perjanjian Pembuktian, Perjanjian Untung-untungan dan Perjanjian Publik - 31

BAB III. SISTEM TERBUKA DAN ASAS KEBABASAN BERKONTRAK - 33
A. Pengertian Sistem Terbuka dan Asas Kebebasan Berkontrak - 33
B. Tujuan, Akibat dan Pembatasan Asas Kebebasan Berkontrak - 37

BAB IV. ASAS-ASAS DALAM HUKUM PERJANJIAN - 39
A. Asas Kebebasan Berkontrak - 39
B. Asas Kekuatan Mengikat - 41
C. Asas Konsensualitas - 42
D. Asas I’tikad Baik - 43
E. Asas Proporsionalitas - 56

BAB V. SYARAT-SYARAT SAHNYA PERJANJIAN (BESTAANDBAARHEID) - 59
A. Sepakat (Toestemming) - 59
B. Kecakapan - 84
C. Suatu Hal Tertentu - 92
D. Sebab (Kausa) Yang Halal - 94

BAB VI. MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) - 100
A. Istilah dan Pengertian Memorandum Of Understanding - 100
B. Pengaturan Memorandum of Understanding - 105
C. Jenis-Jenis Memorandum of Understanding - 108
D. Tujuan Dibuatnya Memorandum of Understanding - 111
E. Ciri-Ciri Memorandum of Understanding - 112
F. Kekuatan Mengikat Memorandum of Underststanding - 114

BAB VII. PERJANJIAN BAKU (STANDAR CONTRACT) - 125
A. Istilah dan Pengertian Perjanjian Baku- 125
B. Latar Belakang Timbulnya Perjanjian Baku -128
C. Landasan Hukum Perjanjian Baku - 130
D. Jenis-jenis Perjanjian Baku - 137
E. Bentuk dan Isi Perjanjian Baku - 139
F. Kekuatan Mengikat Perjanjian Baku - 142
G. Klausula Exonoratie - 147

BAB VIII. AKIBAT HUKUM PERJANJIAN YANG DIBUAT SECARA SAH - 154
A. Kekuatan Mengikat Suatu Perjanjian - 154
B. Perjanjian tidak dapat Dibatalkan Sepihak - 155

BAB IX. ELEMEN DAN UNSUR PERJANJIAN - 159
A. Elemen (Isi) Perjanjian - 159
B. Unsur (Bagian) Perjanjian - 162

BAB X. PELAKSANAAN PERJANJIAN - 165
A. Melaksanakan Perjanjian - 165
B. Riel Eksekusi dan Parate Eksekusi - 166

BAB XI. TIDAK MELAKSANAKAN PERJANJIAN - 170
A. Wanprestasi - 170
B. Keadaan Memaksa (Overmacht) - 175
C. Exceptio Non Adempleti Contractus - 180
D. Rechtsverwerking - 182
E. Actio Pauliana - 182

BAB XII. PENAFSIRAN PERJANJIAN - 187
A. Pedoman dalam Menafsirkan Perjanjian - 187


DAFTAR PUSTAKA - 191

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *