Halo guys,

LOGO BATANG WATERMAK
CV BATANG (Excellent and Trusted) hadir dengan wajah baru dalam dunia percetakan. Berdiri lebih dari 10 tahun merupakan pengalaman perusahaan yang matang dalam berbagai aspek.

Kami menyediakan layanan pengadaan ATK, Siplah, fotocopy, print out, jilid semua jenis produk cetak, penerbitan ISBN, cetak buku, cetak stiker, cetak kalender, dan wallpaper.

Tidak perlu khawatir, tim kami siap memberikan full service kepada anda. Koordinasi cepat, dan tentunya menyenangkan. Mencari solusi atas masalah bersama-sama.

PERLINDUNGAN HUKUM PETANI LAHAN BASAH DALAM EKSISTENSINYA PADA KETAHANAN PANGAN

Rp. 62.000 ǀ

Penerbit CV BATANG ǀ

Pengarang

Mohammad Effendy

Rahmida Erliyani

Dermawati Sihite ǀ

Editor

Prof. Dr. Ir. H. Mochamad Arief Soendjoto, M.S.

 Dr. Dharmono, M.Si

 Halimudair, S.Pd ǀ

Keterangan Buku

Jumlah Halaman 80 halaman

Ukuran Buku 17,6 x 25 cm

Harga Jual Rp. 62.000

No ISBN 978-623-97799-6-2

Sinopsis

Buku ini merupakan buku tentang ilmu hukum terkait denngan hukum lingkungan dan pertanian, buku ini disusun dengan pendekatan keilmuan secara interdisiplinser ilmu pengetahuan, karena membahas aspek perlindungan hukum terhadap petani lahan basah (persawahan) dalam konteks pembangunan pertanian.

Uraian  buku ini menyajikan berbagai konsep tentang pertanian dan pelaku pertanian yakni petani, disamping itu juga menyajikan konsep konsep di bidang ilmu hukum terkait perlindungan akan eksistensi para petani dalam kerangka pemikiran tentang kewajiban pemerintah memberikan perlindungan hukum atas hak hak masyarakat petani pada keterlibatannya sebagai pelaku dalam penyelenggaraan pangan. Perlindungan hukum yang diuraiakan dalam ulasan ini secara analisis mendalam berdasarkan peraturan hukum yakni Undang Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan  dan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Materi yang disusun dalam uraian buku ini juga didasari oleh data - data hasil penelitian hukum secara empiris pada Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam uraian akan mendeskripsikan data yang kemudian dianalisis secara mendalam berdasarkan pendekatan kualitatif dari norma hukum yang berlaku. Tema yang dianalisis berkenaan dengan berbagai regulasi hukum yang berkaitan dengan perlindungan petani dalam eksistensinya pada penyelenggaraan pangan di daearah guna menwujudkan kemandirian pangan dan pada akhirnya menacapai Ketahanan Pangan.

Peran serta masyarakat petani lahan basah (persawahan) dalam relevansinya dengan upaya pemerintah melalui Dinas terkait yakni Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, menjadi urgen untuk diperhatikan kepentingan akan perlindungan hak hak petani pada berbagai implementasi program pembangunan pertanian di daerah, dan hal ini menjadi uraian yang akan diulas secara menarik dalam buku ini.

Daftar isi

KATA SAMBUTAN

RINGKASAN…...................................................................................                                   ii

PRAKATA

DAFTAR  ISI

BAB. I

PENDAHULUAN                             

  1. Latar Belakang
  2. Permasalahan

BAB. II

KONSEP  PERTANIAN  DAN  DESA    

  • Pengertian  Petani dan Pertanian
    • Pembangunan Pertanian  Pertanian Lahan Basah  
    • Pengertian Tentang Desa dan Pemerintahan Desa

BAB. III

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI DALAM PERSPEKTIF HUKUM

  • Peran Serta Masyarakat Petani  dalam Pembangunan

 Pertanian

  • Pengertian Pemberdayaan  Masyarakat  menurut UU No 19    Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan  Petani
    • Ruang Lingkup Pemberdayaan Masyarakat Petani

BAB. IV

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT PETANI DALAM KETAHANAN PANGAN

  • Pengertian dan Cakupan Perlindungan Hukum  
    • Hak Hak Petani dalam Pembangunan Pertanian  menurut

Hukum                       

  • Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Petani dalam Ketahanan Pangan                                                        

BAB. V

IMPLEMNETASI PERLINDUNGAN HUKUM MASYARAKAT PETANI LAHAN BASAH  DI KABUPTEN BATOLA DALAM KETAHANAN PANGAN

  • Regulasi  Kebijakan Hukum  Pemerintah Daerah Kabupaten   Barito Kuala dalam Implementasi Pemberdayaan dan Perlindungan Hukum Bagi Petani Lahan Basah
    • Program Pembangunan Pertanian Lahan Basah di Kabupaten Barito Kuala  Provinsi Kalimantan Selatan   
    • Kendala dalam  Pemberdayaan Masyarakat Petani Lahan

 Basah di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan

 Selatan

LAMPIRAN :

  1. Perda No. 5 / 2019  Ttg Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
  2. Foto Penelitian di Kabupaten  Barito  Kuala Provinsi  Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *